Religious Trauma dan Jejak Patriarki dalam Kehidupan Psikologis

psychology
Admin Zalfa
•30 September 2026•timer 5 Menit Baca
Religious Trauma dan Jejak Patriarki dalam Kehidupan Psikologis

*Peringatan pemicu: Pengalaman traumatis dalam kehidupan beragama

Agama sering kali hadir sebagai tempat manusia mencari makna ketika hidup terasa berat. Ia menawarkan pengharapan, nilai moral, komunitas, dan perasaan bahwa seseorang tidak menghadapi kehidupannya seorang diri. Namun, pengalaman beragama tidak selalu dirasakan demikian oleh semua orang. Bagi sebagian individu, ruang keagamaan justru dapat menjadi tempat yang diasosiasikan dengan rasa takut, malu, bersalah, kehilangan kendali, atau bahkan luka psikologis yang bertahan hingga dewasa. 

Di titik inilah istilah religious trauma mulai mendapatkan perhatian dalam kajian psikologi dan kesehatan mental. Istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan pengalaman traumatis yang berkaitan dengan lingkungan, pengalaman, atau praktik keagamaan yang dialami seseorang secara mendalam. Meski demikian, religious trauma syndrome bukan merupakan diagnosis formal dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) maupun International Classification of Diseases (ICD). Karena itu, istilah tersebut lebih tepat dipahami sebagai konsep yang sedang berkembang untuk menggambarkan sekumpulan pengalaman dan konsekuensi psikologis tertentu, bukan sebagai diagnosis klinis tersendiri (Singh et al., 2024). 

Persoalannya menjadi semakin kompleks ketika pengalaman keagamaan beririsan dengan relasi kuasa yang tidak seimbang. Salah satu konteks yang perlu diperhatikan adalah patriarki. Patriarki bukan sekadar persoalan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang berbeda. Ia berkaitan dengan struktur sosial yang dapat memberikan otoritas, legitimasi, dan akses terhadap pengambilan keputusan secara tidak seimbang berdasarkan gender. Ketika struktur tersebut memperoleh legitimasi keagamaan, sebuah aturan sosial dapat terasa bukan lagi sebagai konstruksi manusia, melainkan sebagai sesuatu yang tidak boleh dipertanyakan. 

Pembahasan agama dan patriarki perlu dibicarakan secara hati-hati. Mengkritik praktik patriarkal yang menggunakan legitimasi agama tidak sama dengan menyimpulkan bahwa agama pada dirinya sendiri bersifat patriarkal atau merupakan sumber trauma. Teks keagamaan, interpretasi terhadap teks, budaya, struktur keluarga, dan praktik komunitas merupakan hal yang berbeda. Masalah psikologis dapat muncul ketika interpretasi tertentu digunakan untuk mempertahankan relasi kuasa, sementara individu yang berada pada posisi subordinat tidak memiliki ruang untuk mempertanyakan, menolak, atau menegosiasikannya. 

Ketaatan Dibangun melalui Ketakutan

Ketaatan merupakan bagian penting dalam kehidupan banyak pemeluk agama. Namun, terdapat perbedaan antara ketaatan yang lahir dari kesadaran dan ketaatan yang dibentuk melalui ketakutan. Ketika rasa takut terhadap hukuman, dosa, atau penolakan digunakan secara terus-menerus untuk mengendalikan perilaku seseorang, pengalaman keagamaan dapat berubah menjadi sumber tekanan psikologis. 

Penelitian mengenai pengalaman traumatis dan agama menunjukkan bahwa hubungan antara agama dan kesehatan mental belum cukup bersifat sederhana. Agama dapat menjadi sumber dukungan dan pemaknaan setelah trauma, tetapi bentuk keterlibatan keagamaan tertentu, khususnya negative religious coping, dapat berkaitan dengan kondisi psikologis yang lebih buruk (Kucharska, 2020). Penelitian lain terhadap penyintas trauma Muslim juga menemukan bahwa negative religious coping berkaitan dengan gejala PTSD, menunjukkan bahwa cara seseorang memahami pengalaman traumatis melalui kerangka keagamaannya dapat berperan dalam proses penyesuaian psikologis (Berzengi et al., 2016). 

Artinya, persoalannya bukan apakah seseorang beragama atau tidak. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana agama dialami dan dimaknai oleh individu. Seseorang yang sejak kecil terus mendengar bahwa mempertanyakan otoritas merupakan dosa, bahwa ketidakpatuhan akan mendatangkan hukuman, atau bahwa nilai dirinya sangat bergantung pada kepatuhan terhadap standar tertentu dapat membawa pesan tersebut jauh setelah ia meninggalkan lingkungan masa kanak-kanaknya. Suara otoritas dari luar perlahan dapat berubah menjadi suara di dalam diri. Pada kondisi tertentu, seseorang mungkin tidak lagi membutuhkan orang lain untuk mengatakan bahwa dirinya salah. Ia telah mempelajarinya sendiri. 

Patriarki dan Luka yang Tak Terlihat

Patriarki dapat menjadi lebih problematis ketika ia masuk ke dalam relasi yang secara psikologis sangat penting bagi individu, seperti keluarga dan komunitas keagamaan. Dalam konteks tertentu, perempuan dapat menerima tuntutan untuk selalu patuh, mengutamakan kebutuhan keluarga, menjaga reputasi, mengendalikan ekspresi diri, atau menerima keputusan laki-laki sebagai sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan. 

Jika pesan tersebut disampaikan sebagai norma sosial, individu masih mungkin melihatnya sebagai bagian dari budaya. Namun, ketika pesan yang sama diberi legitimasi sakral, ruang untuk mempertanyakannya dapat menjadi jauh lebih sempit. 

Kajian mengenai legitimasi keagamaan dalam sistem patriarkal menunjukkan bahwa interpretasi keagamaan tertentu dapat digunakan untuk memperkuat pembagian peran domestik yang tidak seimbang. Ketidakseimbangan peran tersebut kemudian dapat berhubungan dengan kelelahan emosional, tekanan psikologis, dan menurunnya kesejahteraan psikologis perempuan (Wijayanti & Zahra, 2026). 

Masalahnya bukan semata-mata pada pembagian tugas. Masalah muncul ketika pembagian tersebut menjadi alat untuk menentukan siapa yang berhak memutuskan, siapa yang harus selalu mengalah, siapa yang boleh berbicara, dan siapa yang harus diam. 

Dalam situasi yang lebih ekstrem, keyakinan dan doktrin bahkan dapat digunakan sebagai bagian dari kontrol koersif. Penelitian terhadap penyintas spiritual abuse menunjukkan bahwa sebagian pelaku menggunakan keyakinan, doktrin, dan otoritas keagamaan sebagai bagian dari pola kontrol terhadap pasangan. Bentuk kontrol tersebut dapat menjadi sangat menyeluruh karena pelaku tidak hanya mengatur perilaku korban, tetapi juga menggunakan keyakinan korban sebagai sarana untuk mempertahankan kekuasaan (Mulvihill et al., 2023). 

Ketika seseorang diberitahu bahwa menolak perlakuan tertentu berarti melawan Tuhan, batas antara otoritas manusia dan otoritas spiritual menjadi kabur. Inilah salah satu kondisi yang membuat pengalaman kekuasaan menjadi sangat sulit untuk dilawan. 

Rasa Bersalah Berubah Menjadi Identitas

Luka psikologis tidak selalu berbentuk peristiwa dramatis. Kadang-kadang, ia tumbuh melalui pesan yang berulang. “perempuan yang baik harus selalu menurut”, “anak yang baik tidak boleh mempertanyakan orang tua”, “kalau kamu menolak, berarti kamu tidak beriman”, “kalau sesuatu yang buruk terjadi, mungkin karena imanmu kurang.”

Kalimat-kalimat tersebut mungkin terdengar seperti nasihat biasa dalam konteks tertentu. Namun, efek psikologisnya bergantung pada bagaimana pesan tersebut diberikan, seberapa sering diterima, siapa yang menyampaikannya, serta posisi individu yang menerimanya. 

Penelitian terbaru mengenai Muslim Religious Trauma Scale bahkan menemukan beberapa dimensi pengalaman traumatis keagamaan pada partisipan Muslim, antara lain ketidaksesuaian spiritual, kekecewaan spiritual, tekanan sosial atau teman sebaya, perasaan berdosa dan bersalah, pelecehan seksual, serta hukuman fisik (Ok et al., 2025). Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa pengalaman traumatis yang berkaitan dengan agama tidak dapat direduksi menjadi satu bentuk pengalaman saja. 

Rasa bersalah, misalnya, pada dasarnya bukan emosi yang selalu buruk. Rasa bersalah dapat membantu seseorang mengevaluasi perilaku dan memperbaiki kesalahan. Namun, ketika seseorang terus-menerus dibuat merasa bahwa dirinya buruk, tidak layak, atau tidak pernah cukup baik, rasa bersalah dapat bergeser menjadi rasa yang memalukan dianggap aib (shame). Perbedaannya penting ada pada rasa bersalah cenderung mengatakan “saya melakukan sesuatu yang salah”, sedangkan shame dapat berkembang menjadi “saya adalah orang yang salah”. Ketika pesan tersebut dikaitkan dengan agama, dampaknya dapat menyentuh identitas yang sangat mendalam. 

Bukan Berarti Agama Selalu Menjadi Sumber Trauma

Di tengah pembicaraan mengenai religious trauma, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan, bahwa agama juga dapat menjadi sumber perlindungan psikologis. Kajian sistematis menunjukkan bahwa hubungan agama dengan konsekuensi psikologis trauma sangat beragam. Beberapa bentuk religiositas dapat berkaitan dengan hasil psikologis yang lebih baik, sementara bentuk lain, seperti negative religious coping, dapat berkaitan dengan kondisi yang lebih buruk (Kucharska, 2020). Penelitian mengenai agama dan trauma juga menunjukkan bahwa faktor keagamaan dapat berperan dalam proses post-traumatic adjustment maupun post-traumatic growth (Ano & Vasconcelles, 2005). 

Karena itu, mengatakan bahwa “agama menyebabkan trauma” merupakan penyederhanaan yang tidak didukung oleh kompleksitas penelitian psikologi. Yang lebih tepat adalah mengakui bahwa agama dapat menjadi sumber makna sekaligus bahwa pengalaman keagamaan tertentu dapat menjadi sumber luka. Dua hal tersebut dapat benar pada waktu yang sama. 

Seseorang dapat mencintai nilai-nilai spiritual yang diyakininya sekaligus terluka oleh komunitas tempat ia mempelajarinya. Seseorang dapat tetap memiliki keyakinan kepada Tuhan tetapi merasa takut terhadap figur otoritas agama. Seseorang bahkan dapat membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memisahkan konsep tentang Tuhan dari pengalaman buruk yang pernah dialaminya atas nama agama. 

Pemisahan tersebut penting karena penyembuhan tidak selalu berarti meninggalkan keyakinan. Bagi sebagian individu, pemulihan justru dapat berupa membangun kembali hubungan dengan agama secara lebih aman, menemukan komunitas yang tidak menggunakan ketakutan sebagai alat kontrol, dan memperoleh ruang untuk mempertanyakan pengalaman masa lalu. 

Memulihkan Hubungan Antara Agama dan Rasa Aman

Pembicaraan mengenai religious trauma seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “siapa yang salah?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “bagaimana kita menciptakan ruang keagamaan yang tidak melukai manusia?”. Jawabannya membutuhkan perubahan pada cara kita memahami otoritas. Otoritas keagamaan seharusnya tidak otomatis menjadi kekuasaan yang kebal dari pertanyaan. Anak perlu diberi ruang untuk bertanya. Perempuan perlu memiliki ruang untuk menyampaikan ketidaksetujuan. Korban perlu didengarkan tanpa langsung disalahkan. Dan individu perlu memiliki kesempatan untuk membicarakan keraguan spiritual tanpa dipermalukan. 

Pendekatan semacam itu bukan berarti menghilangkan nilai agama. Sebaliknya, ia dapat menjadi upaya untuk memastikan bahwa nilai spiritual tidak digunakan sebagai pembenaran terhadap kekerasan psikologis. 

Hal tersebut juga penting bagi para profesional kesehatan mental. Pengalaman keagamaan merupakan bagian dari identitas dan sistem makna banyak individu. Karena itu, ketika seseorang datang membawa kecemasan, rasa bersalah, konflik identitas, atau pengalaman traumatis yang berkaitan dengan agama, konteks spiritualnya tidak seharusnya langsung diabaikan. Namun, profesional juga perlu berhati-hati agar tidak menggantikan satu bentuk otoritas dengan otoritas lainnya. 

Trauma yang berkaitan dengan agama membutuhkan ruang untuk didengar tanpa menghakimi. Pada akhirnya, persoalan religious trauma bukanlah tentang memilih antara agama atau kesehatan mental. Persoalannya adalah bagaimana manusia dapat menjalani kehidupan spiritual tanpa kehilangan rasa aman, martabat, dan agensi dirinya. 

Agama seharusnya tidak menjadi alasan seseorang takut untuk berbicara. Keyakinan tidak semestinya menjadi alat untuk membungkam korban. Dan otoritas tidak seharusnya menjadi alasan seseorang berhenti mempertanyakan perlakuan yang menyakitinya. 

Sebab, yang perlu kita renungkan bukan hanya seberapa taat seseorang menjalankan agama, tetapi juga apakah lingkungan keagamaannya membuat ia merasa lebih manusiawi. Jika agama berbicara tentang kasih, keadilan, dan martabat manusia, maka ruang keagamaan pun semestinya menjadi tempat di mana manusia dapat menemukan ketiganya, bukan tempat di mana ketakutan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. 

Article by: Salsabilla Nuranisa Wahyudi, S.Psi (Mahasiswa Magister Psikologi, Universitas Airlangga).

Referensi:

Ano, G. G., & Vasconcelles, E. B. (2005). Religious coping and psychological adjustment to stress: A meta-analysis. Journal of Clinical Psychology, 61(4), 461–480. https://doi.org/10.1002/jclp.20049.

Berzengi, A., Berzenji, L., Kadim, A., Mustafa, F., & Jobson, L. (2016). Role of Islamic appraisals, trauma-related appraisals, and religious coping in the posttraumatic adjustment of Muslim trauma survivors. Psychological Trauma: Theory, Research, Practice, and Policy, 8(6), 689–696. https://doi.org/10.1037/tra0000179.

Kucharska, J. (2020). Religiosity and the psychological outcomes of trauma: A systematic review of quantitative studies. Journal of Clinical Psychology, 76(1), 40–58. https://doi.org/10.1002/jclp.22867.

Lohmann, S., Cowlishaw, S., Ney, L., O'Donnell, M., & Felmingham, K. (2024). The trauma and mental health impacts of coercive control: A systematic review and meta-analysis. Trauma, Violence, & Abuse, 25(1), 630–647. https://doi.org/10.1177/15248380231162972 .

Mulvihill, N., Aghtaie, N., Matolcsi, A., & Hester, M. (2023). UK victim-survivor experiences of intimate partner spiritual abuse and religious coercive control and implications for practice. Criminology & Criminal Justice, 23(5), 720–738. https://doi.org/10.1177/17488958221112057 

Ok, Ü., Gören, A. B., & Gülmez, Ç. (2025). Construction and validation of a Muslim religious trauma scale. Journal of Loss and Trauma, 30(2), 167–196. https://doi.org/10.1080/15325024.2024.2412294.

Perry, S. (2024). Religious/spiritual abuse, meaning-making, and posttraumatic growth. Religions, 15(7), 824. https://doi.org/10.3390/rel15070824.

Singh, S., Yadav, A. K., Chauhan, V. S., & Agrawal, M. (2024). Religious trauma syndrome: The futile fate of faith. Industrial Psychiatry Journal, 33(Suppl. 1), S309–S310. https://doi.org/10.4103/ipj.ipj_87_24.

Wijayanti, S., & Zahra, A. S. (2026). Deconstructing religious legitimacy in the patriarchal system: Implications for women’s double burden and mental health. Martabat: Jurnal Perempuan dan Anak, 10(1), 1–15. https://doi.org/10.2127 4/martabat.2026.10.1.1-15.

Wortmann, J. H., Park, C. L., & Edmondson, D. (2012). Trauma and PTSD symptoms: Does spiritual struggle mediate the link? Journal of Traumatic Stress, 25(1), 63–71. https://doi.org/10.1002/jts.21656.


Bagikan artikel ini

Tautan tersalin

Artikel Lainnya

Butuh konsultasi?

Tim psikolog kami siap membantu perjalanan Anda dan buah hati menuju kesejahteraan emosional yang lebih baik.